HMPS HES UIN Jakarta

Gelar Kajian Tentang Cashback Kolaboratif HMPS HES UIN Jakarta dengan DEMA FDI UIN Jakarta

 

Jakarta, 3 Juni 2024 – Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HMPS HES) UIN Jakarta, bersama dengan Fakultas Dirasat Islamiyah (FDI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, merangkul para akademisi dan mahasiswa dalam sebuah kajian yang bertemakan “CASHBACK: Sebuah Dialektika Fiqh Klasik dan Kontemporer”. Kegiatan berlangsung di Landmark UIN Jakarta, menjadi pusat perbincangan yang kaya akan wawasan dan pemahaman mendalam.

Acara yang dihadiri oleh para mahasiswa yang tertarik dalam bidang ekonomi syariah dan hukum Islam ini, bertujuan untuk mendiskusikan Fatwa DSN-MUI No. 153/DSN-MUI/VI2022 tentang Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo. Fatwa ini menggantikan Fatwa sebelumnya, No. 23/DSN-MUI/III/2002 tentang Potongan Pelunasan dalam Murabahah, yang menjadi titik fokus dalam analisis pandangan fiqh klasik dan kontemporer.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Habibullah, Mahasiswa HES semester 6, memberikan pandangannya terhadap Fatwa DSN-MUI tersebut. Sementara itu, Ilham Umar Asy’ari, yang merupakan Mahasiswa FDI semester 3, memberikan perspektif yang berbeda namun komplementer.

Diskusi yang berkembang dari presentasi kedua pemateri tersebut sangat menakjubkan. Para peserta kajian terlibat aktif dalam bertanya dan berdiskusi, memperluas wawasan mereka mengenai implikasi fatwa tersebut dalam konteks keuangan Islam dan praktik ekonomi syariah di Indonesia.

Kegiatan kajian ini tercatat sebagai sebuah kesuksesan, memberikan wawasan yang berharga bagi semua peserta yang hadir. Terima kasih diucapkan kepada seluruh pemateri, peserta, panitia, dan pihak-pihak yang turut serta menjadikan acara ini berjalan dengan lancar dan bermanfaat. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna memperdalam pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah di Indonesia. (Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top